Profil Irjen Napoleon Bonaparte yang Diduga Beri Bogem Muhammad Kece

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 19 September 2021 | 20:58 WIB
Profil Irjen Napoleon Bonaparte yang Diduga Beri Bogem Muhammad Kece
Profil Irjen Napoleon Bonaparte yang Diduga Beri Bogem Muhammad Kece - Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengepalkan tangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profil Irjen Napoleon Bonaparte, nama yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra ini kembali naik ke media. Kali ini, ia diduga melakukan penganiayaan pada rekan satu sel nya, Muhammad Kece.

Kabar tersebut membuat profil Irjen Napoleon Bonaparte kemudian banyak dicari. Publik merasa penasaran siapa Irjen Napoleon Bonaparte sebenarnya?

Berikut ini kami sajikan profil Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga beri bogem ke Muhammad Kece.

Profil Irjen Napoleon Bonaparte

Lahir pada 26 November 1965, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan perwira tinggi polisi yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1988 silam.

Karier Irjen Napoleon Bonaparte

Kariernya sebagai anggota kepolisian nampaknya mulai menanjak pesat setelah ia menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu, terhitung sejak tahun 2006 silam.

Dalam waktu dua tahun, beliau dipercaya menjabat Wakil Direktur Reskrim Porla Sumatera Selatan. Selang setahun ia didapuk untuk mnejadi Direktur Reskrim Polda DIY. Untuk ukuran seorang anggota kepolisian, karirnya sangat cemerlang.

Tahun 2011 menjadi tahun dimana ia dipanggil ke Markas Besar POLRI untuk menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim POLRI. Baru setahun ia kemudian kembali dipercaya memegang jabatan penting, yakni Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim POLRI.

Baca Juga: Tulis Surat, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Aniaya Muhammad Kece

Singkat cerita ia kemudian mendapat kenaikan pangkat pada 2020, dari Brigjen menjadi Irjen, tepatnya pada Februari 2020 lalu. Namun pangkat yang tinggi ini justru mendatangkan petaka, manakala ia diduga melakukan kelalaian pengawasan pada bawahannya sehingga terbit penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI