Tulis Surat, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Aniaya Muhammad Kece

Minggu, 19 September 2021 | 20:13 WIB
Tulis Surat, Irjen Napoleon Ungkap Alasan Aniaya Muhammad Kece
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengepalkan tangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka pasca peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman atau Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.

Dalam suratnya, Napoleon menyebut dirinya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.

Kemudian, ia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam tahanan. Motifnya dia tidak terima Agama Islam dihina oleh Kace.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga: Pengamat: Kekerasan Antar Tahanan di Rutan Tunjukan Upaya Preventif Sangat Lemah

Napoleon juga menilai konten yang disebarkan Muhammad Kece di media sosial sangat berbahaya bagi keberagaman bangsa Indonesia.

Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]
Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]

"Perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," ucapnya.

Napoleon juga menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum menghapus semua konten Muhammad Kace di media yang menurutnya "telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu."

Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya," tutup surat Napoleon.

Baca Juga: Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Muhammad Kece Diimbau Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri hingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Kace juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.

Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ekspresi terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Muhammad Kace ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Sementara Irjen Napoleon Bonaparte menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI