Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, kenunjukkan lemahnya pencegahan.
"Penganiayaan antar sesama anggota tahanan itu patut disayangkan dan menunjukan bahwa upaya preventif untuk mencegah tindakan kekerasan di tahanan itu sangat lemah," kata Bambang dihubungi, Minggu (19/9/2021).
Kelemahan itu pula yang menurut Bambang sudah sepatutnya segera diperbaiki.
Polri, kata Bambang, harus berbenah menyoal rumah tahanan yang diketahui masih ada praktik kekerasan.
Baca Juga: Diduga Dianiaya Irjen Napoleon, Muhammad Kece Diimbau Ajukan Perlindungan ke LPSK
"Apakah Rutan Bareskrim tersebut masih layak, sesuai kapasitas dan sebagainya," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, praktik kekerasan di dalam rutan sudah terjadi sejak dahulu. Hal itu seperti lumrah dilakukan antarsesama tahanan.
"Masalah penganiayaan antar sesama tahanan di dalam sel itu sudah terjadi sejak dulu. Bukan hanya di tahanan kepolisian saja, di lembaga pemasyarakatan itu juga sering terjadi," kata Bambang.
Kendati begitu, hal tersebut bukan berarti membuat kasus dugaan Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon dapat dimaklumi.
Bambang mengatakan, epolisian perlu mengusut tuntas perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon dan Muhammad Kece.
Baca Juga: Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, LPSK Buka Suara
Dia meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu dengan status Napoleon yang berpangkat jenderal bintang dua.
"Semua itu harus diselidiki, untuk dijadikan bahan evaluasi pembenahan ke depan," ujar Bambang.