Ombudsman Sebut Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan Atas Masalah TWK KPK

Minggu, 19 September 2021 | 15:44 WIB
Ombudsman Sebut Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan Atas Masalah TWK KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan PPKM diperpanjang dari 24-30 Agustus mendatang. [Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, hasil TWK tersebut sepatutnya menjadi bahan masukan langkah perbaikan. Bukan malah menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK.

"Terhadap pegawai KPK yang TMS (tidak memenuhi syarat), diberikan kesempatan untuk perbaiki dengan asumsi mereka benar tidak lulus di TMS. Melalui pendidikan kedinasan," tegas Robert.

Terakhir, hakikat peralihan status menjadi ASN dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020. Di mana 75 pegawai harus dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI