Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual

Minggu, 19 September 2021 | 13:31 WIB
Kantor LBH Yogyakarta Diteror, Ketua YLBHI Minta Polisi Usut Pelaku dan Aktor Intelektual
Ketua YLBHI Asfinawati di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak polisi mengungkap pelaku dan aktor intelektual dibalik penyerangan kantor LBH Yogyakarta dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) kemarin.

Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan, teror seperti ini sudah sangat sering menyasar organisasi dan masyarakat yang sedang memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami justru berharap aparat kepolisian segera menemukan pelakunya. Karena teror-teror yang menimpa pembela HAM termasuk masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya kerap terjadi tapi jarang yang terungkap, apalagi terungkap sampai aktor intelektualnya," kata Asfinawati saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Dia belum bisa memastikan motif pelaku melakukan aksi teror tersebut.

Baca Juga: Diduga Jadi Sasaran Teror Bom Molotov, LBH Jogja Sebut Ada Kaitan dengan Kasus Struktural

Namun LBH Yogyakarta belakangan tengah melakukan advokasi terhadap beberapa masalah di Jawa Tengah dan DIY.

"Kemungkinan besar ini terkait kasus-kasus yang didampingi LBH Yogya," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menduga penyerangan kantor yang terletak di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja itu berkaitan dengan kasus struktural yang sedang ditangani LBH.

"Hanya saja kalau kami boleh menduga, serangan ini bisa jadi terkait dengan pembelaan LBH Yogyakarta terhadap beberapa kasus-kasus struktural yang selama ini didampingi dan dibela LBH Yogyakarta," kata Yogi dihubungi wartawan, Sabtu.

Yogi menyebut, sejumlah kasus struktural yang tengah ditangani LBH Yogyakarta itu antara lain kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, gugatan dosen Universitas Proklamasi 45.

Baca Juga: Polresta Sudah Olah TKP di Kantor LBH Jogja, Barang-Barang Ini Diamankan

Selanjutnya advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY perihal larangan demonstrasi di kawasan Malioboro serta pembangunan PLTU di Cilacap dan pabrik semen di Gombong.

Yogi secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tak akan takut atau bahkan mundur dari aksi dugaan teror yang diprediksi terjadi Sabtu dini hari.

"Yang perlu digaris bawahi adalah, kami sama sekali tidak takut dengan teror ini, kejadian ini justru menambah berlipat semangat kami untuk terus maju dan tidak berhenti melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak serta kepentingan rakyat miskin, korban ketidakadilan dalam kasus struktural," terangnya.

LBH Yogyakarta juga menilai aksi teror ini termasuk dalam sebuah perbuatan pidana. Maka dari itu pihaknya segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan kemungkinan lembaga lain yang memberikan jaminan perlindungan terhadap warga negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI