Mengenal Lebih Dekat dengan 10 Prinsip Demokrasi Pancasila

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 19 September 2021 | 10:38 WIB
Mengenal Lebih Dekat dengan 10 Prinsip Demokrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1.       Berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengantu paham religious, artinya menolak atheisme, liberalisme dan sekularisme.

2.       Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)

Demokrasi Pancasila yang menujunjung tinggi HAM ditekankan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 26-34, pasal 28J hasil amandemen kedua oleh MPR, dan tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998.

3.       Berkedaulatan Rakyat

Bentuk kedaulatan rakyat dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.".

4.       Didukung oleh Kecerdasan Warga Negara

Salah satu faktor pendukung terjadinya sistem demokrasi yang ideal adalah cerdas dan berpartisipasinya lapisan masyarakat terhadap politik negara.

5.       Menganut Sistem Pembagian Kekuasaan

Baca Juga: Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara

Untuk dapat menghindari pola kekuasaan yang berpusat mka dterapkanlah sistem pembagian kekuasaan yang betrumpu pada kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan eksaminatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI