Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman menyepakati rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap di Puncak, Jawa Barat dipermanenkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami intinya mendukung kebijakan pemerintah untuk ganjil-genap dan karena sudah 36 tahun kita melaksanakan one way. Mudah-mudahan dengan ganjil-genap ada perubahan atau perbaikan," kata Ade Yasin usai pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur di Puncak Pas, Cisarua, Bogor, Sabtu (18/9/2021).
Namun, menurutnya pemberlakuan sistem ganjl-genap ataupun sistem satu arah, hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek. Menurutnya, pemerintah pusat bisa melanjutkan pembangunan jalan Jalur Puncak II atau Poros Timur Tengah (PTT) untuk penanganan jangka panjang.
Bupati Cianjur Herman Suherman juga menyatakan sepakat jika sistem ganjil-genap yang kini memasuki tahap uji coba pekan ketiga dipermanenkan di Jalur Puncak.
Baca Juga: Ganjil Genap di Tol Bandung, Kendaraan yang Diputarbalik Turun 40 Persen
Ia hanya meminta ketika rekayasa lalu lintas tersebut dipermanenkan, warga Cianjur tetap bisa melintas Jalur Puncak meski pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diterapkannya sistem ganjil-genap.
"Ganjil-genap Kabupaten Cianjur sangat setuju, karena pemberlakuannya dikecualikan bagi warga kami, insyaallah tidak menggangu bahkan malah menguntungkan," kata Herman.
Sistem ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu didukung oleh lima Polres, yakni dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Dari lima daerah sekitaran Jalur Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik.
Pada uji coba penerapan sistem ganjil-genap di pekan ketiga ini pelaksanaan teknisnya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya, yakni berlaku mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta Tak Ditilang, Polisi: Hanya Putar Balik
Jumlah lokasi pemeriksaannya di Kabupaten Bogor pun masih sama di delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.