Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, Masinton: Dia Tak Ditegur Justru Diapresiasi

Sabtu, 18 September 2021 | 21:52 WIB
Krisdayanti Bongkar Gaji Anggota DPR, Masinton: Dia Tak Ditegur Justru Diapresiasi
Krisdayanti Ungkap Gaji Anggota DPR RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu menyebut rekan separtainya yang juga legislator, Krisdayanti, tidak mendapatkan teguran seusai dipanggil pemimpin bloknya di parlemen.

Masinton mengungkapkan, Fraksi PDIP justru mengapresiasi Krisdayanti yang mengungkap besaran gaji serta beragam tunjangannya sebagai wakil rakyat terhormat.

"Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi oleh pimpinan fraksi," kata Masinton dalam diskusi di kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021). 

Kendati begitu, Masinton menyampaikan perlu ada yang diluruskan dari pernyataan Krisdayanti tentang gaji anggota DPR.

Baca Juga: Lebih Kecil dari Krisdayanti, Masinton PDIP: Gaji Anggota DPR Rp 60 Juta per Bulan

Menurutnya, besaran gaji yang diterima anggota dewan tak sebesar seperti apa yang disebutkan Krisdayanti.

Ia menjelaskan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. 

"Nah, kalau gaji pokok itu ya Rp 4,2 juta setiap bulan. Kemudian ada tunjangan suami-istri, tunjangan anak, uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras untuk empat orang Rp 198 ribu, kira-kira begitu ya," tuturnya. 

Kemudian ada juga tunjangan kehormatan hingga tunjangan komunikasi yang diterima anggota DPR per bulan.

"Kalau ditotal itu kira-kira lebih kurang Rp 60 juta. Lebih kurang ya, saya tak pernah memerhatikan detail," kata dia.

Baca Juga: Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pengamat: Bagus dan Patut Dicontoh

Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.

Krisdayanti mengakui menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lima hari setelah gaji pokok diterima, dia mengakui mendapat tunjangan Rp 59 juta.

Bukan cuma itu, Krisdayanti juga mengakui menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta yang diberikan lima kali dalam setahun.

Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI