Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu mengungkapkan, total gaji take home pay yang didapatnya per bulan sebagai legislator Rp 60 juta.
Angka itu lebih kecil daripada yang diungkap kawan separtainya, Krisdayanti, beberapa waktu lalu saat berbincang di Kanal YouTube milik Akbar Faizal.
"Gaji pokok itu ya Rp 4 jutaan lah. Rp 4,2 juta per bulan," kata Masinton dalam diskusi di kanal YouTube Trijaya, Sabtu (18/9/2021).
Ia menjelaskan, besaran gaji pokok itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000.
Baca Juga: Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Pengamat: Bagus dan Patut Dicontoh
Selain gaji pokok, anggota dewan juga menerima tunjangan baik pribadi ataupun keluarga serta sejumlah tunjangan lainnya.
Masinton bahkan mengakui per bulan dia bisa menerima gaji sebesar Rp 60 juta.
"Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta. Saya enggak tahu persisnya. Saya tak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya.
Kemudian, kata Masinton, dari Rp 60 juta yang diterima, dipotong untuk iuran fraksi. Jumlah ptongannya tergantung kesepakatan.
Masinton bercerita, para anggota dewan mendapatkan tunjangan masa reses, jumlahnya Rp 20 juta. Namun hal itu tergantung domisili daerah pemilih masing-masing anggota.
Baca Juga: Buntut Panjang Ungkapkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil KD
Masinton berujar, sebenarnya ada dana aspirasi yang juga diterima anggota dewan. Hanya, dana aspirasi ini berbeda dengan reses, namun belum disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI.
Ia kemudian meluruskan rekan sejawatnya di DPR, yakni Krisdayanti, yang mengungkap mendapatkan uang Rp 450 juta.
Menurutnya, Rp 450 juta yang diterima Krisdayanti itu bukan gaji, tapi dana reses atau biaya mengunjungi daerah pemilihan.
"Anggaran reses itu, makanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau kunjungan ke daerah pemilih, disebutnya dana aspirasi," kata dia.
Blak-blakan soal Gaji DPR
Sebelumnya, Krisdayanti bicara blak-blakan soal gaji anggota DPR. Diva yang akrab disapa KD ini bahkan merinci setiap pemasukan yang diterimanya sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP dapil Malang Raya ini.
Krisdayanti mengakui menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lima hari setelah gaji pokok diterima, dia mengakui mendapat tunjangan Rp 59 juta.
Bukan cuma itu, Krisdayanti juga mengakui menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta yang diberikan lima kali dalam setahun.
Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.