Haven Karaoke dan Infinity Karaoke Disegel Polisi karena Langgar PPKM

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 18 September 2021 | 06:44 WIB
Haven Karaoke dan Infinity Karaoke Disegel Polisi karena Langgar PPKM
Tempat Hiburan Malam. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polda Metro Jaya juga akan memanggil manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Mukti juga mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri tidak mengunjungi tempat hiburan hingga pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir.

"Walau angka COVID-19 sudah menurun tapi jangan lengah, jangan dulu ke tempat hiburan karena masih rawan kumpul-kumpul. Walaupun mereka bilang sudah vaksin ya tapi kan belum tentu mereka tidak akan tertular. Saya imbau masyarakat untuk menahan diri ke tempat hiburan," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI