Suara.com - Posisi Wakil Menteri di sejumlah kementerian hingga kini masih kosong.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengklaim tidak mengetahui apakah posisi wamen yang kosong akan diisi atau tidak. Semuanya kata dia, tergantung penilaian Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Kapan mau diisi? itu tergantung dari judgement bapak presiden," ujar Faldo saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).
Faldo menuturkan posisi wakil menteri memang dibuka dalam Perpres keorganisasian.
Baca Juga: Momen Jokowi Bertukar Kenang-kenangan dengan Atlet Riau Leani Ratri Oktila
Ia mencontohkan Perpres Kemendikbud yang baru, karena digabung dengan Kemenristek. Yakni Perpres Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Sehingga Perpresnya baru yaitu Perpres nomer 62 tahun 2021. Di Perpres sebelumnya juga ada posisi wakil menteri, yakni di Perpres nomer 82 tahun 2019. Ada posisi wamen tapi itu tidak diisi. Jadi itu bukan ditambahkan tapi selama ini memang tidak pernah diisi slotnya," ucap dia.
Menurutnya hanya Presiden Jokowi yang bisa memutuskan apakah diperlukan Wamen di setiap Kementerian.
"Kalau bapak presiden menganggap tidak perlu diisi, ya tidak perlu. Kalau pekerjaan sebuah kementerian sudah semakin banyak dan urgent menurut bapak presiden, ya bakal ditambah," tutur dia.
Ketika ditanya soal isu perombakan kabinet atau Reshuflle, Faldo menyebut belum mendapatkan informasi.
Baca Juga: Jokowi Sebut APBD Triliunan di Bank, Bobby: Segera Dimaksimalkan
Menurutnya tim pemerintah bekerja dengan sangat optimal fokus menangani pandemi Covid-19.
"Jadi saya tidak pernah dengar ada kabar semua pejabat negara sedang fokus, yang bicara soal itu, infonya dari mana, saya juga tidak tahu, silakan ditanyakan sama yang meyakini hal tersebut," katanya.