Terima Surat Pemecatan dari KPK, Giri Suprapdiono: Alat Perlawanan Saya Melawan Kezaliman!

Jum'at, 17 September 2021 | 18:29 WIB
Terima Surat Pemecatan dari KPK, Giri Suprapdiono: Alat Perlawanan Saya Melawan Kezaliman!
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Giri Suprapdiono. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI