Suara.com - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol memberikan kelonggaran bagu pengunjung yang terlanjur membeli tiket secara daring namun tidak dapat masuk, karena terhalang pemberlakuaan ganjil genap.
Pada Jumat (17/9/2021), menjadi hari pertama ganjil genap diberlakukan di akses masuk Taman Impian Jaya Ancol. Aturan ganjil genap berlaku untuk kendaran roda empat dan seterusnya.
Pantauan Suara.com, di pintu timur Ancol, ada puluhan kendaraan berpelat nomor genap dipaksa mengalihkan perjalanannya, karena terhalang aturan ini. Namun, ada beberapa pengendara yang tetap berupaya untuk masuk, karena telah membeli tiket secara daring.
Karena hal tersebut, pihak pengelola Ancol memberikan kelonggaran. Pengunjung dapat mengatur ulang jadwal berkunjung.
Baca Juga: Gage di Ancol Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Tak Sesuai Bisa Parkir di Sini
Pengaturan jadwal ulang atau reschedule dari waktu pembelian tiket dapat dilakukan selama tiga bulan ke depan.
"Untuk sampai 3 bulan ke depan," kata Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto kepada wartawan di lokasi.
Di samping itu pihaknya juga memberikan solusi lain, menyediakan kantong parkir dengan kapasitas 800 kendaraan, menyusul diberlakukan aturan ganjil genap di lokasi wisata tersebut.
"Kami memberikan solusi pengunjung yang datang dengan kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi ganjil genap, ya kami menyiapkan kantong parkir," kata Budi.
Lokasi parkir berada di dua titik, yakni di dekat pintu masuk barat dengan kapasitas 200 kendaraan dan di pintu masuk timur yang memiliki daya tampung 600 kendaraan.
Baca Juga: Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage
Di lokasi parkir, pengelola Ancol menyediakan kendaraan berupa bus dengan masing-masing kapasitas 30 orang, sebagai transportasi mengangkut penumpang.
"Jadi pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di sana. Kemudian melanjutkan dengan kendaraan yang kami sediakan di dalam," jelas Budi.