Suara.com - Ganjil Genap Di Ancol, Pengunjung Tetap Boleh Masuk, Kendaraan Dapat Diparkiran di Lokasi Tersedia
Pengelola Taman Impian Jaya Ancol siapkan kantong parkir berkapasitas 800 kendaraan. Ini menyusul diberlakukan aturan ganjil genap di lokasi wisata tersebut.
Oleh karenanya pengunjung yang terhalang dengan aturan tetap bisa masuk, namun kendaraannya harus diparkiran di lokasi yang telah disediakan.
"Kami memberikan solusi pengunjung yang datang dengan kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi ganjil genap, ya kami menyiapkan kantong parkir," kata Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (17/9/2021).
Lokasi parkir berada di dua titik, yakni di dekat pintu masuk barat dengan kapasitas 200 kendaraan dan di pintu masuk timur yang memiliki daya tampung 600 kendaraan.
Di lokasi parkir, pihak pengelola Ancol menyediakan kendaraan berupa bus dengan masing-masing kapasitas 30 orang, sebagai transportasi mengangkut penumpang.
"Jadi pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di sana. Kemudian melanjutkan dengan kendaraan yang kami sediakan di dalam," jelas Budi.
Untuk waktu operasional Ancol hanya buka pada hari Jumat hingga Minggu, dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sementara itu untuk wahana reaksi yang beroperasi di Ancol, hanya fasilitas hiburan yang berada di luar ruangan.
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Berlaku di Hutan Pinus Mangunan, Berpotensi Kurangi Jumlah Wisatawan
"Wahana yang dibuka hanya yang outdoor, seperti Dufan, Kawasan Taman Impian Ancol dan Ocean Dream Samudra kami buka. Tapi untuk yang indoor seperti Sea World yang indoor belum kami buka," papar Budi.