Surat Wasiat Pangeran Philip Bakal Disegel Hingga 90 Tahun, Kenapa?

Jum'at, 17 September 2021 | 15:53 WIB
Surat Wasiat Pangeran Philip Bakal Disegel Hingga 90 Tahun, Kenapa?
Pangeran Philip dan Ratu Elizabeth dari Inggris berfoto bersama dekat Kapela Windsor pada Oktober 2018. [AFP/Alastair Grant]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat wasiat Pangeran Philip akan dirahasiakan hingga setidaknya selama 90 tahun untuk melindungi "martabat dan kedudukan" Ratu.

Keputusan ini sudah menjadi konvensi selama lebih dari satu abad di mana setelah kematian anggota senior Keluarga Kerajaan Inggris pengadilan diminta untuk menyegel surat wasiat mereka.

Menyadur BBC (17/9/2021), akan ada proses pribadi dalam jangka waktu 90 tahun untuk memutuskan apakah itu bisa dibuka atau tidak.

Sidang permohonan untuk menyegel surat wasiat diadakan secara tertutup pada bulan Juli oleh hakim paling senior di pengadilan keluarga, Sir Andrew McFarlane.

Baca Juga: Pangeran Harry Muncul di Film Dokumenter BBC, Bahas Mendiang Pangeran Philip

Hakim akan mendengar argumen dari pengacara yang mewakili harta Pangeran Philip dan keputusannya diterbitkan oleh jaksa agung, kepala penasihat hukum pemerintah pada hari Kamis.

Ilustrasi surat perjanjian. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi surat wasiat. (Pexels/Pixabay)

Sir Andrew berkata ini adalah yang pertama kalinya dalam lebih dari 100 tahun dia menetapkan proses di mana surat wasiat itu dapat diumumkan kepada publik.

Sebagai presiden Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi, dia adalah penjaga brankas yang berisi lebih dari 30 amplop yang masing-masing berisi surat wasiat dari anggota Keluarga Kerajaan yang sudah meninggal.

"Saya berpendapat, karena posisi konstitusional Penguasa, adalah tepat untuk memiliki praktik khusus sehubungan dengan wasiat kerajaan."

"Ada kebutuhan untuk meningkatkan perlindungan pada aspek-aspek pribadi dari kehidupan kelompok individu untuk menjaga martabat Yang Berdaulat dan anggota-anggota dekat keluarganya."

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-100 Pangeran Philip, Ratu Elizabeth Tanam Bunga Mawar Istimewa

Hakim mengatakan dia tidak melihat wasiat Pangeran Philip atau diberitahu apa pun tentang isinya, selain tanggal eksekusi dan identitas pelaksana yang ditunjuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI