Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage

Jum'at, 17 September 2021 | 15:39 WIB
Nekat Masuk Ancol, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan karena Langgar Aturan Gage
Petugas gabungan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan kendaraan pengunjung dipaksa mengalihkan perjalanannya pada hari pertama penerapan ganjil genap di  Taman Impian Jaya Ancol, Jumat (17/9/2021). 

Penerapan ganjil genap di Ancol diperlakukan pada hari Jumat sampai Minggu dari pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Berlaku untuk kendaran roda empat dan seterusnya. 

Pantauan Suara.com pemberlakuan Ganjil Genap dilakukan di Pintu Timur Taman Impian Jaya Ancol, tepat di jalan Loden Raya, Jakarta Utara. 

Di lokasi ada puluhan petugas yang berjaga yang terdiri dari anggota kepolisian, Satpol PP dan petugas Taman Impian Jaya Ancol. 

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Diberlakukan di Kawasan Wisata TMII dan Ancol Hari Ini

Petugas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)
Petugas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di kawasan wisatan Ancol, Jakarta Utara. (Suara.com/Yaumal)

Pada hari pertama ini, hanya kendaraan yang bernomor polisi ganjil yang diizinkan masuk. Karenanya, ada puluhan kendaraan yang berpelat genap dipaksa untuk putar balik. 

Tak jarang ada juga beberapa kendaraan yang tetap berupaya untuk masuk, karena merasa telah membeli  tiket.  Namun tetap dicegah oleh anggota kepolisian dengan meminta untuk mengalihkan perjalanannya. 

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ganjil genap di Ancol diberlakukan mulai tanggal 17-19 September 2021.

Kata dia, aturan ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Ancol. (Suara.com/M Yasir)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Ancol. (Suara.com/M Yasir)

"Sementara ini kami laksanakan 17-19 September. Nanti ketika PPKM level 3 masih berjalan, kalau nanti level 2, level 1, nanti kami lihat aturan yang mengacu pada aturan PPKM  level 2 dan level 1,"  kata Sambodo kepada wartawan di lokasi. 

Baca Juga: Gage Tempat Wisata Tak Ada Tilang, Kendaraan Boleh Turunkan Penumpang di Pintu Masuk

Lanjutnya, di DKI Jakarta  ada dua lokasi wisata yang diterapkan ganjil genap, yakni di Taman Impian Jaya  Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah. 

"Untuk di Ancol ini karena hari pertama,  tentu sifatnya masih trial and error. Jadi kami akan liat bagaimana sistem terbaik untuk pelaksanaan ganjil genap di tempat wisata. Yang pada intinya adalah untuk mengurangi terjadinya kepadatan atau kerumunan di lokasi wisata," jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI