Suara.com - Viral video seorang wanita yang menghindari sebuah razia lalu lintas. Karena tidak memakai helm, wanita tersebut menuntun sepeda motornya saat melewati razia.
Adegan itu diunggah oleh akun Instagram @Dramamediaa, Jumat (17/9/2021).
"Ide yang bagus," tulis sang pengunggah sebagai keterangan unggahan seperti dikutip oleh Suara.com.
Dalam video singkat yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan setelan baju berwarna cokelat dan celana jeans. Ia dengan santai menuntun sepeda motornya melewati beberapa polisi yang sedang melakukan razia lalu lintas.
Baca Juga: Bocah Penjual Makanan Nangis Dagangan Teman Lebih Laku, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
"Wadoww.. ada polisi terpaksa didorong gegara nggak pakai helm," tulis sang pengunggah sebagai keterangan video.
Dengan menuntun sepeda motor matic, wanita itu melewati tiga orang polisi yang berjaga. Para petugas di sana tampak tidak sadar dengan apa yang dilakukan oleh sang wanita.
Meski wanita tersebut berhasil lolos dari razia lalu lintas, tindakannya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm tetap salah, dan jangan ditiru ya.
Menurut Pasal 106 ayat 8 UU LLAJ, bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hukuman bagi pelanggarnya tertulis pada Pasal 290 dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250.000.
Baca Juga: Viral Ibu dan Anak Terjatuh ke Sungai dari Jembatan Gantung, Begini Kondisinya
Melihat video tersebut, warganet memberikan beragam komentar.
"Ilmu baru," canda warganet.
"Waaah relate banget nih,aku pernah bonceng gak pake helm, alhasil aku pura-pura jalan kaki pas lampu merah," curhat warganet.
"Ide bagus apaan kl ud disebar di medsos gini," komentar warganet.
"Untung daerah situ ada tukang tambal ban, biar totalitas wkwkwk," celetuk warganet.