Suara.com - Mehbob, kuasa hukum MS korban pelecehan seksual dan perundungan menduga upaya perdamaian dalam kasus dialaminya kliennya sepengetahuan para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI. MS menjadi korban pelecehan oleh rekan kerjanya di lingkungan KPI.
“Proses penyodoran Surat Damai dari kelima terlapor kepada pelapor sangat mustahil kalau tidak diketahui oleh Komisioner KPI. Sebab pemaksaan tanda tangan damai yang dialami MS dilakukan di salah satu ruangan di gedung KPI dan difasilitasi oknum pegawai KPI," kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021).
Mehbob pun meminta agar KPI bersikap netral dalam perkara ini, tidak berpihak kepada para terduga pelaku atau kliennya.
“Jika KPI enggan berpihak pada korban, kami hanya ingin KPI netral dan mengimplementasikan ucapannya yang mendukung penegakkan hukum. Upaya damai yang dirancang dan difasilitasi oknum pegawai KPI jelas menghambat Korban meraih keadilan yang diinginkannya,” tegasnya.
Baca Juga: Kubu MS Korban Pelecehan Sebut Investigasi KPI Cuma Ngobrol-ngobrol
Di samping itu, investigasi yang diklaim KPI dilakukan di internalnya juga dipertanyakan. Mehbob meragukan upaya itu, karena menurut hanya sekedar mendengarkan cerita dari kliennya tanpa melakukan penelusuran lebih jauh.
“Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” ujarnya.
“Apa yang diklaim KPI sebagai Investigasi Internal harusnya juga turut memeriksa Kasubag dan Kabag pada saat Korban MS melakukan aduan tentang Pelecehan Seksual dan Perundungan yang dialami,” sambung Mehbob.
Dia juga lantas mempertanyakan temuan dari investigasi yang dilakukan, sebab sampai saat ini tidak pernah dibeberkan ke publik.
“Kalau memang KPI benar benar menyelenggarakan Investigasi Internal, kenapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa tertutup? Padahal kasus ini sudah viral, jadi konsumsi publik, dan diawasi khalayak ramai. Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan?” ujar Mehbob.
Baca Juga: Deretan Kelompok Ini Diistimewakan Facebook, Bisa Posting Porno hingga Pelecehan Seksual
Diketahui dalam perkara ini, sempat ada kabar upaya perdamaian yang dimintakan oleh para terduga pelaku.
Namun belakangan kabar itu dibantah para terduga pelaku lewat kuasa hukum mereka. Bahkan mereka mengklaim upaya damai itu berdasarkan dari permintaan keluarga MS.
Surat Terbuka ke Anies dan Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9).
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.