Suara.com - Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) diperingati tanggal 17 September setiap tahun. Peringatan ini adalah sebagai peringatan hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan dengan dibentuknya Kementerian Perhubungan. Lantas, seperti apa sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September? Dan apa tema peringatan Harhubnas tahun ini?
Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2021
Harhubnas 2021 mengangkat tema 'Bergerak, Harmonikan Indonesia' yang merupakan peringatan ke-51 sejak pertama kali diperingati pada tahun 1971 dengan terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional. Melansir laman dephub.go.id, tema peringatan Harhubnas 2021 tersebut dimaksudkan untuk menjalin kinerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bersinergi dengan elemen pemerintah lainnya.
Sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September
Baca Juga: Meriahkan Harhubnas, Kemenhub Gelar Gerakan Bersih Kantor dan Halaman
Sejarah diperingatinya Hari Perhubungan Nasional saling berkaitan dengan lahirnya Kementerian Perhubungan yang tidak lain adalah akronim dari Departemen Perhubungan. Departemen Perhubungan dibentuk setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 lalu, dan dipimpin oleh Ir. Abdulkarim. Sesuai dengan namanya, Departemen Perhubungan mengurusi masalah perhubungan yaitu perhubungan darat, laut, dan udara.
Pada awal dibentuknya Departemen Perhubungan, fokus perhatian pemerintah adalah berada di wilayah darat. Hal itu dikarenakan perhubungan seperti laut maupun udara belum bisa menjadi sarana yang optimal. TNI Angkatan Laut masih terbatas jalur operasinya, lantaran sebagian besar wilayah lautan Indonesia masih dikuasai oleh penjajah, termasuk Belanda.
Kemudian, Departemen Perhubungan mengalami pergantian nama hingga menjadi Kementerian Perhubungan mulai dari menjadi Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno tahun 1959. Berikutnya, Kementerian Distribusi pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin berganti nama lagi menjadi Kementerian Perhubungan. Lalu pada tahun 1971, pemerintah menyatukan hari jadi atau hari bakti BUMN yang terkait dengan sektor perhubungan pada tanggal 17 September. Sejak saat itulah pada tanggal 17 September diperingati sebagai Harhubnas.
Sebagai tindak lanjut dari peringatan Harhubnas, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor SK.274/G/1971 tanggal 26 Agustus 1971 tentang Hari Perhubungan Nasional.
Nah, itu dia informasi singkat seputar sejarah Hari Perhubungan Nasional 17 September yang perlu diketahui.
Baca Juga: DKI Jakarta PPKM Level 3, Ini Daftar Pengemudi Dikecualikan dari Ketentuan Kartu Vaksin
Kontributor : Rishna Maulina Pratama