Kubu MS Korban Pelecehan Sebut Investigasi KPI Cuma Ngobrol-ngobrol

Jum'at, 17 September 2021 | 12:44 WIB
Kubu MS Korban Pelecehan Sebut Investigasi KPI Cuma Ngobrol-ngobrol
Kubu MS Korban Pelecehan Sebut Investigasi KPI Cuma Ngobrol-ngobrol. Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mehbob, kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual dan perundungan meragukan investigasi internal yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas peristiwa yang dialami kliennya. MS merupakan korban pelecehan dan perundungan di kantor KPI yang dilakukan rekannya sesama pegawai. 

“Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” kata Mehbob lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (17/8/2021). 

Mehbob menyebut investigasi yang dilakukan KPI hanya sekedar mengobrol biasa, tanpa melakukan penelusuran lebih jauh. 

“Investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip seperti ‘ngobrol-ngobrol’ yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi. Bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya,” ujarnya. 

Baca Juga: Banjir Kritik, KPI Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV

“MS ketika dipanggil KPI hanya diminta curhat, pengakuannya tidak digali lebih dalam dan runut, sehingga Investigasi Internal yang diadakan KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip sebuah investigasi yang benar,” sambung Mehbob. 

Keraguan kuasa hukum MS terhadap KPI  diperkuat, dengan tidak dilibatkan pihak eksternal dalam investigasi yang dilakukan. 

“Hal ini menurunkan tingkat objektivitas hasil Investigasi. Apa yang diklaim KPI sebagai Investigasi Internal harusnya juga turut memeriksa Kasubag dan Kabag pada saat Korban MS melakukan aduan tentang pelecehan seksual dan perundungan yang dialami,” ungkap Mehbob. 

KPI Klaim Terbuka

KPK sebelumnya mengklaim transparan atas investigasi internal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami MS.

Baca Juga: Hati-hati Glorifikasi kepada Saipul Jamil Bisa Berbahaya, Ada Hati yang Terluka

Hanya saja, hingga kini, investigasi internal tersebut masih disimpan guna menghindari kemungkinan-kemungkinan lain. Menurutnya, investigasi internal hanya akan diberikan kepada pihak yang berwenang.

“Kalau terkait kebutuhan atas informasi investigasi itu kami sangat terbuka sejauh memang dibutuhkan dalam proses-proses selanjutnya, karena apa? Kami melakukan itu agar kemudian tidak mempengaruhi atau tidak mejadi polemik dalam berbagai bentuk opini,” katanya.

Hardly mengklaim, hingga kini KPI juga berkomitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

Untuk itu, jika nantinya aparat penegak hukum meminta hasil investigasi internal, maka KPI akan memberikannya.  

"Tetapi apabila dibutuhkan oleh pihak penegak hukum atau oleh lembaga berwenang kami akan menyerahkan hal tersebut. Kami terbuka untuk itu, komitmen kami apapun kebutuhan yang diperlukan polisi yang sedang menjalani proses penyelidikan ini kami akan memberikan semua informasi dan data itu," bebernya.

Lebih lanjut, Hardly menyatakan jika hingga saat ini KPI belum pernah dimintai soal hasil investigasi tersebut oleh polisi. Bahkan, sejumlah lembaga yang turut terlibat dalam kasus juga belum pernah meminta.

“Belum pernah ada permintaan apapun (dari Polisi, Komnas HAM atau LPSK). Kalau ada permintaan dari lembaga yang berwenang untuk kemudian menindaklanjuti hal tersebut dan itu dilakukan secara resmi kami akan menyerahkan.” paparnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. 

MS mengaku telah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI