Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung

Jum'at, 17 September 2021 | 11:36 WIB
Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung
Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung. Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima 11 nama calon hakim agung yang telah diserahkan Komisi Yudisial melalui pimpinan DPR pada hari ini.  KY memang mengagendakan pertemuan di Nusantara III DPR guna memberikan nama-nama calon hakim agung.

Diketahui, sebelum diserahkan kepada DPR untuk dilakukan tahapan seleksi lebih lanjut, Komisi Yudisial telah melakukan seleksi terlebih dahulu kepada para calon hakim agung pada Februari-Agustus 2021. Seleksi itu diawali dari pembukaan rekrutmen internal maupun masyarakat.

Kendati sudah diseleksi sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani kembali mengingatkan KY bahwa 11 nama calon yang diajukan sebagai hakim agung sudah dipastikan rekam jejaknya. Hal itu kata Puan guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen. Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” kata Puan, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Kronologis Krisdayanti Bongkar Gaji DPR, dari Podcast hingga Dipanggil Fraksi

Puan memastikan proses seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung akan dilakukan secara transparan. 

“Proses pemilihan Calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel,” kata Puan.

Sementara itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test terhadap 11 calon hakim agung. Kekinian proses fit and proper test calon hakim agung juga sudah dimulai pada hari ini dengan didahului pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. 

Sedangkan untuk fit and proper test terhadap masing-masing calon hakim agung dilaksanakan pada Senin dan Selasa pekan depan. 

Puan mengatakan dari nama-nama yang diserahkan Komisi Yudisial diketahui sebanyak 8 dari 11 calon hakim agung yang disampaikan  adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer. 

Baca Juga: Ini 24 Nama Calon Hakim Agung Yang Lolos Seleksi Tahap Tiga

Berikut 11 nama calon hakim agung:

Kamar Pidana

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung

3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)

5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)

6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)

7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)

8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata

9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)

10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer

11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI