Sidang Perkara Asabri Ricuh, Pakar: Sidang Harus Terpisah, Jangan Disatukan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 17 September 2021 | 05:35 WIB
Sidang Perkara Asabri Ricuh, Pakar: Sidang Harus Terpisah, Jangan Disatukan
Ilustrasi hukum (istockphoto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Contoh kasus koorporasi Manager Investasi, awalnya terjadi penggabungan atau penyatuan oleh jaksa dalam dakwaan pada satu nomor perkara. Setelah persidangannya dilakukan terpisah sesuai dengan nomor perkaranya maka saya yakin majelis, penuntut umum, kuasa hukum dan terdakwa dapat lebih fokus pada perkaranya masing-masing” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI