Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan bioskop di ibu kota kembali dibuka. Namun, belum semua tempat yang menyediakan fasilitas nonton film layar lebar ini telah beroperasi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) mengenai pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Aturan tersebut kini telah mengizinkan bioskop dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Bisa dibilang seluruh bioskop di Jakarta bisa dibuka," ujar Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Gumilar menjelaskan, sejumlah pengelola bioskop seperti XXI, CGV, dan Cinepolis harus terintegrasi dengan jaringan PeduliLindungi.
Baca Juga: Hore! Bioskop di Bogor Kembali Dibuka
Apalagi vaksinasi sudah menjadi syarat utama untuk bisa masuk ke banyak tempat.
Segala teknis dan pelaksanaan pembukaan bioskop juga sudah mengikuti Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Itu semuanya sudah terintegrasi dengan pedulilindungi, akhirnya memang seluruh bioskop di Jakarta saat ini boleh beroperasional," tuturnya.
Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, baru bioskop di mal saja yang mau beroperasi. Sementara untuk bioskop dengan bangunan sendiri masih memutuskan untuk tutup.
"Kayak yang stay alone kayak Metropole XXI, belom boleh buka. Planet Hollywood XXI, itu belom boleh. Yang stay alone," pungkasnya.
Baca Juga: Bioskop di Jogja Boleh Buka, Ini Mekanisme yang Harus Disiapkan Pengelola