Dipecat Pimpinan karena Tak Lulus TWK, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Pamit

Kamis, 16 September 2021 | 19:15 WIB
Dipecat Pimpinan karena Tak Lulus TWK, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Pamit
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo membawa barang-barangnya setelah resmi diberhentikan pimpinan lembaga antirasuah tersebut per 30 September 2021. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan memberhentikan dengan hormat 57 pegawai KPK yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.

Dari 57 pegawai tersebut, sejumlah enam pegawai sempat diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara. Namun mereka juga diberhentikan karena dinyatakan memiliki rapor merah lantaran tidak lulus TWK.

"Terhada enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat  per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai tersebut dipercepat KPK. Padahal, seharusnya pegawai KPK yang tidak lulus TWK baru selesai masa baktinya di lembaga antikorupsi tersebut pada 1 November 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI