Terakhir, kata Kurnia, Presiden Jokowi juga dianggap abai dalam isu- isu pemberantasan korupsi. Dimana penegak hukum seperti KPK, diketahui menjadi indikator utama masyarakat dalam menilai komitmen negara untuk memberantas korupsi.
"Ketika presiden memilih untuk tidak bersikap terkait KPK, maka masyarakat akan kembali memberikan rapor merah kepada Presiden karena selalu mengesampingkan isu pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
"Jangan lupa, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sudah anjlok tahun 2020. Ini membuktikan kekeliruan Presiden dalam menentukan arah pemberantasan korupsi," imbuhnya.