Karena reagen mahal
KLINIK-klinik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kebanyakan juga menerapkan prinsip yang sama: mematok harga tes PCR sesuai lama waktu penerbitan hasilnya.
SuaraSulsel.id menemukan salah satu klinik di daerah Bontolempangan yang mengenakan harga tes PCR Rp 575 ribu, atau Rp 50 ribu lebih tinggi dari tarif pemerintah.
Salah satu karyawan klinik tersebut mengatakan, harga itu sudah diturunkan sejak ada ketetapan pemerintah. Sebelumnya, mereka memasang harga sampai Rp 800 ribu untuk tes PCR.
"Rp 50 ribu itu untuk biaya konsultasi dokter," jawabnya singkat.
Bahkan, di Klinik Lacassino, Kecamatan Panakkukang, Makassar, harga tes PCR bisa mencapai Rp 1,7 juta, tergantung durasi penerbitan surat hasil pemeriksaan.
Lacassino menetapkan harga Rp 525 ribu atau sesuai ketentuan pemerintah untuk tes PCR dengan hasil pemeriksaan keluar maksimal 24 jam.
Tapi kalau ingin mendapat surat hasil PCR maksimal 12 jam setelah tes, klinik itu memasang harga Rp 750 ribu. Sedangkan agar surat hasil tes terbit 4 jam setelah tes, Rp 1,7 juta.
Karyawan Lacassino menjelaskan, perbedaan harga itu disebabkan beragamnya reagen yang digunakan saat PCR.
Baca Juga: Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
"Kalau yang hasilnya keluar 24 jam, itu karena pakai open reagen. Lebih murah, tapi lama prosesnya,” kata dia.