“Bisa, kami ada paket PCR dengan hasilnya bisa cepat dikeluarkan, biayanya Rp 800 ribu,“ jawab si petugas.
Syamsul akhirnya bisa berlega hati, karena petugas itu menjanjikan hasil tes PCR bisa diterbitkan beberapa jam setelahnya, sehingga ia bisa mengejar naik pesawat.
Tapi dia tetap membatin, karena harga yang ditetapkan RS jauh melebihi batas biaya tes PCR yang ditetapkan pemerintah.
Sejak 15 Agutus 2021, Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes usap PCR. Untuk Pulau Jawa – Bali, biaya tes hanya Rp 495 ribu. Sementara untuk luar Jawa – Bali Rp 550 ribu.
Harga turun tapi masih tinggi
TIDAK hanya di rumah-rumah sakit, harga tes PCR lebih mahal ketimbang yang dipatok pemerintah juga terjadi di klinik.
Berdasarkan penelusuran Suarasumsel.id, terdapat klinik di Kota Palembang yang meminta Rp 700 ribu untuk tes PCR.
Petugas Klinik AY Frez misalnya, mengakui meminta Rp 700 ribu kepada orang yang akan mengikuti tes PCR.
“Itu harganya sudah turun setelah ada imbauan presiden. Sebelumnya harga tes PCR Rp 900 ribu, tapi kini turun jadi Rp 700 ribu,” kata si petugas.
Baca Juga: Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
Ia menuturkan, kliniknya harus bekerja sama dengan laboratorium sebagai tempat pemeriksaan sampel sehingga terdapat biaya tambahan.