Suara.com - Harga tes polymerase chain reaction di luar Pulau Jawa – Bali masih banyak yang dipatok di atas ketetapan pemerintah. Murah atau mahal malah ditentukan lama tidaknya penerbitan surat hasil tes. Alhasil, warga masih enggan mengikuti tes. Ledakan kasus corona bisa terjadi di Oktober.
SEORANG pemuda risau selepas disuntik vaksin covid-19, sebab perkiraan waktu mengantre yang dibuatnya meleset. Dia insaf tidak memunyai banyak waktu, harus cepat-cepat pergi dari tempat itu selagi Senin masih siang.
Syamsul semakin pusing tujuh keliling kalau mengingat datum yang tercantum pada tiket pesawat miliknya: Selasa, 24 Agustus 2021, pukul 16.00 WIB.
Itu artinya dia harus mendapat surat hasil tes polymerase chain reaction, kurang dari 24 jam. Kalau tidak, Syamsul harus mengubur dalam-dalam impiannya menghadiri acara di Kalimantan.
Sejak hawar corona melanda, pemerintah mewajibkan seseorang memunyai sertifikat vaksin covid-19 dan hasil tes PCR negatif untuk bepergian dengan menumpangi burung besi.
Prabumulih, tempat tinggal Syamsul, termasuk kota kecil di Sumatera Selatan, sehingga ia menyangsikan bisa mendapat klinik tes PCR yang mampu menerbitkan surat keterangan sebelum waktu keberangkatan pesawat.
Satu-satunya pilihan adalah mencari klinik di Palembang, kota utama di Sumsel yang berjarak empat jam perjalanan darat dari Prabumulih.
Apalagi dia mendapat informasi dari teman, ada rumah sakit di kota itu yang bisa menerbitkan hasil tes CPR dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Singkat cerita, keesokan pagi sebelum keberangkatan pesawat, Syamsul mendatangi rumah sakit beken di Palembang, yang merupakan salah satu unit usaha grup besar serta ternama yang diusul temannya itu.
Baca Juga: Sejumlah Klinik di Bandar Lampung Belum Tetapkan Harga PCR Sesuai SE Kemenkes
“Saya mau tes PCR, tapi apa hasilnya bisa cepat keluar?“ tanya Samsul ke salah satu petugas administratif di RS.