Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyambut baik hadirnya Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat.
Ia meminta dengan adanya TR tersebut kepolisian di daerah benar-benar menjalankan sebagaimana mestinya.
"Karena itu kepada Pak Kapolri sudah benar itu, perintahmu tidak boleh ada satu pun polisi di pusat apalagi di daerah melakukan hal-hal seperti ini lagi (penangkapan atau respresif). Marilah humanis karena masyarakat ingin suaranya didengar apalagi urusan perut pandemi ini," kata Hinca di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Hinca kemudian menyinggung soal slogan Polri yakni Presisi. Menurutnya, Kapolri sudah seharusnya memegang betul-betul prinsip Presisi tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Doyok, Boris Preman Pensiun Terancam Dikenakan Pasal Bandar Narkoba
"Saya berkali-kali menyampaikan ke Kapolri, Pak Kapolri jangan sampai konsep Presisi itu ada di bapak saja karena bapak yang presentasi bapak yang pegang dokumen maka itu tanggung jawab bapak saja bukan. Yang namanya Polri itu satu mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hinca berpesan kepada pihak pemerintah juga tak lagi membungkam suara atau aspirasi masyarakat. Baik itu lewat mural dan media-media lainnya.
"Oleh karena itu saya ingin menyuarakan bahwa dalam era demokrasi suara harus didengarkan bukan dibungkam, suara itu harus dijawab bukan didiamkan. Kalau hanya minta poster tolong harga bibit, jagung, pakan perhatikan pak Presiden itukan suara yang harus didengarkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Dikomandoi Hinca Pandjaitan, Demokrat Kubu AHY Ramai-ramai Awasi Sidang Gugatan Moeldoko
Adapun arahan Kapolri tersebut yakni setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri.