Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi

Kamis, 16 September 2021 | 13:10 WIB
Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi
Soroti TR Kapolri, Komnas HAM Berharap Tak Ada Lagi Warga Ditangkap saat Ngeluh ke Jokowi. Tangkapan layar video seorang pria membentangkan poster saat kunjungan Presiden Jokowi ke Kota Blitar, Selasa (7/9/2021). [Foto: Times Indonesia/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM  menyambut baik terbitnya Surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatur tentang pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi Surat Telegram Kapolri tersebut meskipun ini sedikit terlambat," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut Beka, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 tersebut harus betul-betul diterapkan dan dijalankan oleh setiap personel kepolisian, baik di pusat maupun daerah.

Dikatakannya, kejadian tindakan reaktif oleh polisi terhadap warga seperti yang terjadi di Blitar, Jawa Timur, jangan sampai  terulang kembali.

Baca Juga: Kontrak Kerja Merugikan, Pegawai UPN Veteran Yogyakarta Mengadu ke Komnas HAM

Seperti diketahui, seorang peternak ayam di Blitar ditangkap petugas karena menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui poster kepada Presiden Jokowi yang saat itu melintas.

"Kita berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan Surat Telegram Kapolri itu adalah yang terakhir dengan harapan polisi lebih humanis," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan itu.

Agar perintah Kapolri tersebut berjalan efektif, Beka menyarankan instansi Polri memperkuatnya dengan sosialisasi di tingkat bawah. Jika ada personel yang melanggar maka harus ada sanksi tegas.

"Telegram tersebut harus ditindaklanjuti dengan kontrol atau evaluasi berkala dari Kapolri," ujar Beka.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Dilema Tes PCR: Jokowi Teriak Harga Turun, Praktiknya Masih Mahal

Adapun arahan Kapolri tersebut yakni setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI