Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kalau Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 bahkan hingga ke Level 1. Itu karena jumlah penduduk yang tervaksin lebih dari 50 persen.
Namun, hal tersebut masih belum bisa dilakukan segera, mengingat jumlah penduduk tervaksinasi di wilayah aglomerasi masih rendah.
Kalau melihat situs corona.jakarta.go.id, total penduduk dewasa di DKI Jakarta yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama yakni 120,4 persen. Sementara untuk dosis kedua sebanyak 81,4 persen per 15 September 2021.
Menurut peraturan penentuan level PPKM, suatu wilayah dapat turun dari level 3 ke level 2 kalau sudah memenuhi syarat. Salah satunya yakni minimal 50 persen penduduknya tervaksinasi. Sedangkan untuk turun dari level 2 ke level 1 minimal penduduk yang divaksin itu 70 persen.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Menurun, Akankah PPKM Jakarta Bakal Turun ke Level 2?
"Kalau Jakarta sudah bisa ke level 2, bahkan 1," kata Ma'ruf usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Tangerang, Kamis (16/9/2021).
Akan tetapi, DKI Jakarta masih harus menerapkan PPKM Level 3. Hal tersebut dikarenakan wilayah-wilayah sekitarnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi yang masuk ke wilayah aglomerasi belum mencapai batas minimal jumlah penduduk yang tervaksinasi.
"Jakarta sudah di atas tapi masih level 3 karena sekitarnya belum," ujarnya.
Karena itu, Ma'ruf mengungkapkan kalau pemerintah tengah genjar melakukan percepatan vaksinasi di daerah lantaran cakupannya masih rendah.
"Oleh karena itu, sekarang percepatan di sekitar daerah aglomerasi. Sebentar lagi (mencapai batas minimal) saya kira, ya," ujarnya.
Baca Juga: Anies Bersiap Buka Lagi Tempat Wisata Setelah PPKM Jakarta Turun Level 3