Gelar OTT, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Kalimantan Selatan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Gelar OTT, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Kalimantan Selatan
Gelar OTT, KPK Tangkap Sejumlah Pihak di Kalimantan Selatan. Ilustrasi OTT KPK.

"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam OTT itu, KPK menangkap sejumlah orang. 

"Benar, jam 8 malam tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Ali menyebut sejumlah pihak yang diamankan kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam. Namun, Ali belum dapat menyampaikan detail kasus atau siapa saja pihak yang ditangkap.

"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.

Baca Juga: Ungkap Kejanggalan KPK Jerat Hasto PDIP, Pengacara: Jangan sampai Orang Ditetapkan Tersangka karena...

Ali mengatakan penyidik antirasuah memiliki waktu 1x24 jam menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap.

Ali berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.