Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa delapan orang saksi dalam kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Beberapa di antaranya merupakan warga binaan alias tahanan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain tahanan ada pula petugas Lapas yang diperiksa hari ini.
"Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas ada juga dari warga binaan lain, masih kapasitas saksi semua," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Tubagus belum mau menyebutkan ada atau tidaknya calon tersangka berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya.
"Nanti akan diumumkan pada saatnya," katanya.
Periksa Kalapas
Pada Selasa (14/9) penyidik telah memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono. Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lainnya dan dua tahanan.
Tubagus menyebut pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
"Saya nggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ungkap Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021) pagi.
Baca Juga: Samuel Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ternyata WNA Nigeria
Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.