Suara.com - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Rapat itu guna membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Dalam agenda rapat sebelumnya, rapat pada hari ini juga sekaligus menjadi pengambilan keputusan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu.
Sementara itu, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membenarkan ihwal RDP di Komisi II guna membahas persiapan Pemilu 2024 yang dilaksankan pada pukul 10.00 WIB hari ini.
"Dalam surat disebutkan agendanya adalah melanjutkan raker dan RDP tanggal 6 September 2021," kata Dewa kepada wartawan ditulis Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Sebut Demokrat Sudah Berada di Jalan yang Benar, SBY: Modal Besar Sukses di 2024
Sebelumnya, Komisi II DPR menunda pengambilan keputusan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Penundaan itu seiring ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran sedang kunjungan ke Papua.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Mendagri Tito sedang menjalankan perintah dari Presiden Jokowi untuk melakukan pengecekan persiapan PON di Papua.
Kunjungan Tito ke Papua sekaligus untuk monitoring pelaksanaan Covid-19 dan menampung aspirasi dalam hal penyusunan rancangan peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut UU Otsus Papua.
"Maka pak Menteri Dalam Negeri saat ini sedang berada di tanah Papua dalam rangka menjalankan tugas dan arahan dari presiden, dan surat resminya pak menteri sudah sampaikan kepada kami," kata Doli dalam rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Doli mengatakan karena ketidakhadiran Tito tersebut maka Komisi II menyepakati agar pengambilan keputusan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 diagendakan dalam rapat pada 16 September 2021.
Baca Juga: PKAKN DPR Hadirkan Seminar Mengawal Efektifitas & Efisiensi Keserentakan Pemilu 2024
"Jadi, kami akan sepakati bahwa hari ini karena Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September," kata Doli.
Kendati pengambilan keputusan ditunda karena Mendagri tidak hadir, Komisi II tetap melanjutkan rapat dengan agenda mendengarkan laporan dari penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
"Jadi nanti kita akan dengarkan dari KPU, tambahan dari Bawaslu. Setelah itu kita akan bahas lebih lanjut dan proses pengambilan keputusan di tahap berikutnya," ujar Doli.