Kapolri Instruksikan Polda Tak Reaktif Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke Presiden

Rabu, 15 September 2021 | 22:47 WIB
Kapolri Instruksikan Polda Tak Reaktif Saat Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke Presiden
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kepolisian Daerah (Polda) dan jajaran untuk tidak bersikap reaktif terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo di tengah kunjungan kerja.

Listyo meminta mereka untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam melaksanakan pengamanan.

Instruksi Listyo ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR 862/IX/PAM.III/2021 tertanggal 15 September 2021. Surat Telegram ini diterbitkan menyusul adanya tindakan reaktif dari sejumlah aparat kepolisian terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah.

"Jadi berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali, disampaikan kepada para Kasatwil di jajaran Polda seluruh Indonesia untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Bapak Kapolri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021) malam.

Baca Juga: Peternak Ayam yang Bentangkan Poster di Blitar Diapresiasi Jokowi, Sempat Minta Maaf

Berikut isi instruksi Kapolri:

  1. Dalam setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
  2. Apabila didapati masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan oleh undang-undang, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar berjalan lebih aman, tertib, dan lancar..
  3. Menyiapkan ruang bagi masyarakat dan kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya. Sehingga, dapat dikelola dengan baik.
  4. Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan penyampaian aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

"Itu yang diarahkan Bapak Kapolri berkaitan dengan setiap kunjungan Bapak Presiden ke daerah. Ini kita sampaikan ke jajaran," pungkas Argo.

Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). [Solopos/Istimewa/BEM UNS Solo]
Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). [Solopos/Istimewa/BEM UNS Solo]

Mahasiswa Ditangkap

Sebelumnya 10 Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) diamankan polisi saat membentangkan poster di depan Kampusnya. Peristiwa itu terjadi saat Presiden Joko Widodo datang ke kampus tersebut pada Senin (13/9/2021).

Mahasiwa yang ditangkap polisi tersebut adalah anggota BEM UNS Solo. Mereka membentangkan poster untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Diundang ke Istana, Pembentang Poster ke Jokowi: kalau Ndak Nekat, Ndak Akan Ditanggapi

Salah satu poster tersebut bertuliskan 'Pak Jokowi tolong benahi KPK'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI