Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Novel Baswedan tak bisa menyembuyikan kesedihannya atas keputusan pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs dengan mengeluarkan Surat keputusan memecat 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pertanggal 30 September 2021.
"Saya lebih dari 20 tahun sebagai penegak hukum sedih. Coba kami bisa bayangkan. KPK bukan milik pimpinan KPK saja, tapi milik rakyat Indonesia, ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum yang berani menantang hukum. Saya bisa menduga setidak-tidaknya berani di atas pemerintah ini suatu hal yang luar biasa," kata Novel di depan Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Maka itu, Novel menilai bahwa sikap pimpinan KPK yang memberhentikan 57 pegawai adalah suatu tindakan sangat luar biasa. KPK sama sekali tidak melihat adanya proses yang janggal dalam proses TWK.
Dimana Ombudsman RI telah menyatakan adanya maladministrasi dalam proses TWK. Ditambah temuan 11 pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Komnas HAM yang kini tengah direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo.
Meskipun, kata Novel, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan terkait TWK. Namun, apa yang diputuskan oleh MK dan MA hanya sebatas norma.
"Jadi saya kira permasalahan ini menunjukkan satu di antaranya pimpinan KPK menunjukkan seperti berani melawan hukum," ujarnya.
"Bagaimana mungkin ada penegak hukum yang bisa kita harapkan, ketika yangbersangkutan adalah orang-orang yang berani melawan hukum, itu kesedihan yang luar biasa. Kami adalah orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang di KPK, jalan untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, masalah korupsi masalah yang serius, penting dan sensitif," tambah Novel.
Novel menyebut bersama pegawai KPK nonaktif lainnya telah menyadari bahwa memberantas korupsi memiliki tugas yang berat. Tapi, semua itu pilihan para pegawai KPK yang disingkirkan untuk memilih jalan tersebut untuk Indonesia terbebas dari korupsi.
"Kami akan selalu sampaikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan, kami sadar dengan segala risikonya dan kami akan berbuat sebaik-baiknya," tuturnya.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Bersama Koalisi Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi
Novel menyebut penyingkiran 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan menjadi catatan sejarah. Menurut Novel mereka sudah mengabdi kepada negara untuk melakukan pemberantasan korupsi.