Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mempelajari barang bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan sebagai langkah penyidikan untuk membidik tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain CCTV penyidik juga melakukan analisis terhadap beberapa bukti lainnya.
"Penyidik menganalisis alat-alat bukti yang ada. Alat-alat bukti baik itu CCTV dan lain sebagainya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, Yusri menyebut pada hari ini penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Mereka merupakan warga binaan alias tahanan.
"Hari ini ada sekitar dua orang lagi warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Periksa Kalapas
Pada Selasa (14/9) kemarin penyidik telah memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono. Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lainnya sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
"Saya enggak begitu hapal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ungkap Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021) pagi tadi.
Baca Juga: Bidik Calon Tersangka Kasus Kebakaran, Polisi Kembali Periksa Dua Napi Lapas Tangerang
Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.