Suara.com - Rocky Gerung menilai Presiden Joko Widodo tidak akan menolak ide untuk memperpanjang masa jabatan presiden lewat amandemen UUD 1945. Sebab, kata dia, kepala negara sudah kadung infus atau disokong oleh para oligarki.
"Presiden itu nggak mungkin menolak (masa jabatan diperpanjang), karena dia udah diizon (infus) oleh oligarki. Nah oligarki belum kenyang. Jadi kalau kita bahasakan supaya mudah dipahami rakyat," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'Membaca Wacana Amandemen UUD 1945: Akal-akalan 3 Periode?', Rabu (15/9/2021).
Rocky mengatakan, permintaan perpanjangan tersebut lantaran para oligarki kekinian sedang merasa belum mendapatkan keinginannya dari Jokowi. Sementara, Rocky menyebut Jokowi diambang ketumbangan.
"Jadi diinfus presiden ini supaya oligarki itu masih bisa menerima limpahan dokumen perpanjangan hak ekstraktif misalnya sejumlah BUMN sempat dirampok. Jadi cuman itu intinya," ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ubah Struktur Ekonomi Indonesia: Dari Komoditas ke Inovasi Teknologi
Rocky menyampaikan, jika ide memperpanjang masa jabatan presiden tersebut memang muncul dari perbicaraan di kalangan rakyat dan didesak, maka dugaan oligarki dibalik perpanjangan masa jabatan presiden saat ini tak akan muncul.
"Semua yang disembunyikan itu agenda oligarki kita bikin simple saja, enggak usah pusing-pusing menganalisis. Jadi ini adalah paket oligarki yang masih lapar bahwa yang sedang ia izon itu sedang meranggas karena itu diperpanhang kemudian disiram lagi supaya berbuah lagi disitu tipu-tipunya," tandasnya.
Untuk diketahui, Jokowi sendiri sudah beberapa kali menegaskan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Terakhir pernyataan tersebut keluar dan disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Usul Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun. Situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut.
Baca Juga: Jokowi Groundbreaking Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia, Pertama di Asia Tenggara
"Ya 2 sampai 3 tahun atau tapi intinya berkaitan dengan bencana (pandemi covid) ini. Ini yang ditambah durasi saja bedakan antara tiga periode dengan durasi itu beda sekali," kata Immanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Immanuel mengatakan, situasi pandemi kekinian tak menentu dan belum diketahui kapan akan berakhir. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menurutnya hanya menghambur-hamburkan anggaran jika dilaksanakan di tengah pandemi.
Ia menyarankan, agar anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dialokasi untuk stimulus pemulihan ekonomi.
"Nah itu lah pertimbangannya kenapa saya coba mengeluarkan gagasan soal penambahan durasi pemerintahan Jokowi. Durasi ya," ungkapnya.
Sementara itu, terkait aturan yang ada, Immanuel menyerahkan hal tersebut kepada Parlemen. Termasuk bila akan dilakukan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden.
Kendati begitu, Immanuel mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden ini sifatnya situasional. Jika pandemi berkahir jelang 2024 maka penambahan masa jabatan presiden tak perlu dilakukan.
"Dari pada anggaran itu buat pesta hanya menghasilkan garong-garong maling gitu lebih baik uangnya buat stimulus. Kadang-kadang orang negatif dengan gagasan ini," tandasnya.