Suara.com - Polisi masih memburu aktor intelektual kejahatan skimming ATM milik nasabah salah satu bank BUMN yang melibatkan dua warga negara asing alias WNA. Aktor intelektual kejahatan ini merupakan seorang WNA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim penyidik telah mengantongi identitasnya. Berdasar hasil penyelidikan, yang bersangkutan terdeteksi berada di luar negeri.
"Tersangka di atas (aktor intelektual) lagi di luar negeri yang kami tahu identitasnya," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap dua WNA dan satu warga negara Indonesia. Ketiganya, merupakan pelaku kejahatan skimming dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Yusri menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial VK, NG, dan RW. VK merupakan WNA asal Rusia dan NG asal Belanda.
Sindikat ini mengaku telah melakukan aksi kejahatannya selama satu tahun terakhir. Total uang milik nasabah yang telah mereka rampas mencapai Rp17 miliar.
"Total yang sudah diambilkan dan dikirim ke penampung sudah Rp17 miliar," ungkap Yusri.
Sindikat ini menggunakan mesin deep skimmer. Alat ini lebih canggih dari alat yang sebelumnya biasa digunakan oleh pelaku kejahatan skimming.
"Sindikat ini memilih tempat yang mudah untuk memasang alat deep skimmer. Saat memasang alat skimmer mereka melakukan penyamaran, pakai topi karena tau ada CCTV. Kemudian ada juga alat untuk menutup corong CCTV supaya gambarnya agak kabur," jelas Yusri.
Baca Juga: 5 Cara Lindungi Diri dari Kejahatan Skimming atau Penyadapan ATM
Setelah data nasabah tersebut tercuri, sindikat ini lantas mengkloning kedalam blank card atau kartu kosong yang khusus mereka buat. Selanjutnya, mereka menarik dan mentransfer uang milik korban dengan menggunakan alat khusus yang hanya bisa digunakan kartu kosong tersebut.