Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 15 September 2021 | 15:27 WIB
Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Syarat karyawan PHK dapat BSU - Cara cek penerima BSU tahap 4 lewat website Kemnaker, BLT subsidi gaji (bsu.kemnaker.go.id/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Cek melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Atau bisa juga cek melalui aplikasi BPJSTKU di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Cek juga di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan https://bsu.kemnaker.go.id/

Selain melalui dua cara yang disebutkan di atas, para karyawan bisa juga cek daftar penerima BSU melalui call center Layanan Masyarakat 175 atau Whatsapp di nomor 081380070175.

Nah, demikianlah informasi mengenai syarat karyawan PHK dapat BSU sebesar Rp 1 juta dari Kemnaker pada September 2021.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI