Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut melakukan pemetaan literasi digital di masyarakat. Pemetaan dilakukan dalam rangka menangkal potensi radikalisme lewat digital.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya melakukan penangkalan konten radikalisme dan terorisme di berbagai platform media sosial. Terutama difokuskan terhadap 4 platform.
"Pertama Telegram, WA, FB, dan TamTam," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (15/9/2021).
Boy mencatat per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau, di mana aplikasi Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal.
Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Ada Dana CSR Dipakai untuk Aksi Terorisme
"Dan proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja samakan dengan aparat hukum terkait. Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemkominfo," kata dia.
Sedangkan lanjut Boy, hal yang berkaitan dengan kejahatan siber, BNPT berkoordinasi dengan Polri.