Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami barang bukti hasil geledah hingga pengaturan proyek lewat dua pihak swasta yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara.
Kedua saksi yang digali keterangannya itu adalah, Direktur PT Harya Dewa, Sugeng Karyoto dan pemilik PT Himah Kurnia Herry Mudzakir. Karyono dan Kurnia telah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Sugeng Karyoto didalami mengenai adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Banjarnegara oleh Budhi Sarwono.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara baik langsung oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) maupun melalui tersangka KA," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: Beredar SK Pemecatan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diperpecat 1 Oktober, Begini Kata Firli
Sedangkan, Herry ditelisik penyidik antirasuah mengenai sejumlah barang bukti yang disita KPK setelah menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara.
"Dikonfirmasi berbagai barang bukti yang diperoleh Tim Penyidik saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu dan sekaligus dilakukan penyitaan dokumen," imbuhnya.
Konstruksi perkara yang disampaikan KPK dalam kasus ini berawal Budhi Sarwono mempercayai Kedy Afandi untuk mengumpulkan para kontraktor yang akan mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Sedangkan syarat kontraktor mendapatkan proyek dengan memberikan fee sebesar 10 persen kepada Budhi melalui Kedy. Kedy adalah orang kepercayaan Budhi dan juga tim suksesnya.
Diduga BS (Budhi Sarwono) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 Miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Didesak Usut Proyek Formula E di Jakarta, Begini Reaksi KPK
Budhi dan Kedy ditahan selama 20 hari pertama per tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.