Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai berinsial MS, Rabu (15/9/2021) hari ini. Adapun perwakilan KPI yang memberikan keterangan adalah Wakil Ketua Mulyo Hadi Purnomo dan Kepala Sekretariat KPI Umri.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu berkaitan dengan rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang menyasar MS. Tak hanya itu Komnas HAM juga menanyakan kepada KPI soal sikap dalam merespons kasus tersebut.
"Kami juga meminta keterangan terkait peristiwa yang ada seperti apa detilnya, respon KPI menyikapi kasus yang ada, dan langkah-langkah yang sudah dan akan dijalankan ke depannya oleh KPI karena masih ada kebutuhan permintaan keterangan lebih detil dari KPI," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Beka melanjutkan, pihaknya tetap merujuk pada rilis atau pernyataan terbuka yang disampaikan MS dalam memeriksa pihak KPI. Atas hal itu, Komnas HAM menanyakan respons secara kelembagaan kepada KPI berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Baca Juga: KPI Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada, tahun berapa, kan ini kota didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik, bagaimana respons KPI secara kelembagaan," sambungnya.
Hanya saja, Beka belum bisa menyampaikan apakah ada perbedaan keterangan MS dengan pihak KPI secara kelembagaan. Sebab,Komnas HAM baru akan membandingkan keterangan MS dengan KPI.
"Jadi kami baru tahap mengumpulkan keterangan, belum menganalisa terhadap keterangan yang dikumpulkan. Kami tak mau berspekulasi lebih jauh," sebut Beka.
Periksa Polisi Siang Ini
Beka melanjutkan, pihaknya saat ini telah mendapatkan keterangan versi MS dan KPI. Siang nanti, Komnas HAM juga akan menggalili keterangan dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Disebut Propaganda, Rumah Produksi Upin Ipin 'Balas' Pernyataan Ketua KPI
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI sudah dapat, dari MS sudah dapat, dari kepolisian nanti siang," papar Beka.
Dengan demikian, jika seluruh keterangan telah terkumpul, Komnas HAM akan melakukan analisa lebih lanjut. Kemudian,kesimpulan dan rekomendasi baru bisa dikeluarkan oleh Komnas HAM.
"Setelah itu tahapnya baru kami menganalisa mana yang beda, mana yang sama, termasuk sisi waktu dan bentuk kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru mengambil kesimpulan dan rekomendasi," imbuhnya.