Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah barang bukti kasus kebakaran Lapas Tangerang. Barang bukti tersebut salah satunya ialah keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Keterangan saksi ada beberapa," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, pada hari ini penyidik juga kembali memeriksa dua orang saksi. Namun, Tubagus tak menyebut apa latar belakang saksi yang diperiksa tersebut.
"Hari ini ada dua orang yang diperiksa, itu aja dulu ya," katanya.
Periksa Kalapas
Pada Selasa (14/9) kemarin penyidik telah memeriksa Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono. Victor diperiksa bersama enam pejabat Lapas lainnya sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang menewaskan 48 tahanan.
Tubagus menyebut pemeriksaan terhadap Victor berlangsung hingga 10 jam, sejak pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
"Saya nggak begitu hafal jumlah berapa pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," kata dia.
Enam pejabat Lapas Klas I Tangerang lain yang diperiksa penyidik, yakni Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Baca Juga: Wamenkumham Soal Uang Duka Korban Kebakaran LP Tangerang: Jangan Dilihat Nilainya
Selain mereka, ada dua saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka ialah warga binaan alias tahanan.