Wamenkumham Soal Uang Duka Korban Kebakaran LP Tangerang: Jangan Dilihat Nilainya

Rabu, 15 September 2021 | 11:26 WIB
Wamenkumham Soal Uang Duka Korban Kebakaran LP Tangerang: Jangan Dilihat Nilainya
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej menghadiri prosesi serah terima jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej menghadiri prosesi serah terima jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Dalam sambutannya, Eddy menyinggung tentang uang duka yang diberikan kepada keluarga korban yang menjadi ahli waris. Dia meminta agar publik tidak melihat nilai santunan yang diberikan.

"Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tapi dilihat dari salah satu tanggung jawab dan tali kasih kami kepada keluarga korban," kata Eddy.

Diketahui, santunan yang diberikan kepada keluarga korban sebesar 36 juta rupiah. Dana itu termasuk prosesi pemakaman.

Baca Juga: 10 Jam Periksa Kalapas, Polisi Bidik Calon Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Dalam kesempatan itu, Eddy juga menyampaikan rasa duka yang mendalam.

"Tentunya dengan perasaan duka cita yang sangat mendalam, bahwa apa yang terjadi sama sekali tidak kita inginkan bersama," ujarnya.

Total dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, telah ada 25 jenazah yang teridentifikasi, sehingga tersisa 16 jenazah yang masih dalam proses identifikasi.

Adapun ke 25 jenazah itu adalah sebagai berikut:

  1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
  2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
  3. Kusnadi bin Rauf (44)
  4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
  5. Alfin bin Marsum (23)
  6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
  7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
  8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
  9. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
  10. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
  11. Anton bin Idal (35)
  12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68)
  13. Sarim bin Harkam (56)
  14. Rezkil Khairi bin Nursin (23)
  15. Sumatri J Jayaprana bin Darman (35)
  16. I Wayan Tirta Utama bin Noman Sami (36)
  17. Petra Eka bin Sehendar (25)
  18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51)
  19. Rizal bin Tinggal, (40) .
  20. Mashuri bin Hamzah (41).
  21. Chendra Susanto bin Then Ho (40)
  22. Eko Supriyadi bin Karidi, laki-laki (29).
  23. Irfan bin Peter (39)
  24. M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32)
  25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35)

Diketahui, pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang: Siapa Tanggung Jawab dan Bisakah Kejadian Serupa Dicegah?

Akibatnya 41 orang meninggal dunia. Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan korban meninggal bertambah 7 orang, sehingga total tewas menjadi 48 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI