Suara.com - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (15/9/2021) hari ini. Pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan keterangan dari Komnas HAM kepada KPI terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial MS.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihak KPI yang hadir dalam hal ini adalah Wakil Ketua KPI dan Kepala Sekretariat KPI. Di mana saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan.
"Sedang pemeriksaan, yang hadir Wakil ketua KPI dan kepala Sekretariat KPI didampingi TA hukum," kata Beka kepada wartawan.
Periksa KPI dan Polisi
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pihak Komisi Penyiaran Indonesia dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021). Pemanggilan itu berkaitan dengan permintaan keterangan soal kasus pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai KPI berinsial MS.
"Besok permintaan keterangan KPI dan kepolisian. Pagi KPI siang Kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Beka melanjutkan, dalam menggali keterangan dari KPI dan polisi, Komnas HAM akan mendalami secara garis besar peristiwa tersebut. Tak hanya itu, sikap KPI dalam merespons insiden pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS juga akan didalami.
"Secara garis besar soal peristiwa yg terjadi versi KPI, respon dari KPI serta langkah dan rencana yang akan dijalankan KPI," sambungnya.
Terhadap pihak kepolisian, Komnas HAM akan meminta klarifikasi atas laporan yang pernah dibuat oleh MS. Kemudian, proses penyelidikan juga akan didalami.
Baca Juga: Kata Polisi soal Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Pegawai KPI
"Polisi akan dimintai klarifikasi soal pelaporan terduga korban dan proses yang sedang dijalankan," papar Beka.