Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan mengevakuasi orang positif corona nekat keluyuran di tempat publik yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan mereka yang ditandai warna hitam di aplikasi itu akan dibawa ke tempat isolasi terpusat hingga sembuh.
"Satgas di fasilitas publik harus segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam, atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (14/9/2021).
Aplikasi PeduliLindungi sejauh ini telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif COVID-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di sejumlah fasilitas publik.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: AS Alami Lonjakan Kasus Pada Anak Terparah Selama Pandemi
Aplikasi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) itu mencatat 3 ribu orang tersebut terdeteksi positif saat memasuki pusat perbelanjaan, 43 orang terdeteksi saat berada di bandara, 63 orang saat menumpang di kereta api, dan 55 sisanya saat masuk ke restoran.
Temuan ini didapati dari upaya orang berstatus hitam mengakses fasilitas publik dengan cara memindai barcode sebagai syarat masuk.
Lebih lanjut, aplikasi PeduliLindungi dibangun dengan menghubungkan sistem big data Kemenkes yang diberi nama New All Record (NAR). Dimana hal itu berisi rekaman data masyarakat yang menjalani pemeriksaan tes cepat PCR ataupun antigen pada fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan Kemenkes.