Kebakaran Lapas Tangerang: Siapa Tanggung Jawab dan Bisakah Kejadian Serupa Dicegah?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 15 September 2021 | 07:00 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang: Siapa Tanggung Jawab dan Bisakah Kejadian Serupa Dicegah?
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Petugas memasukkan peti jenazah jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke dalam ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Petugas memasukkan peti jenazah jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke dalam ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Yasonna Laoly dianggap menjadi orang yang paling bertanggungjawab atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Peneliti dari lembaga Imparsial Hussein Ahmad dalam laporan Suara.com berkata, "Ada 44 orang yang meninggal dalam tragedi tersebut, di sana ada tangan pemerintah yang berlumuran darah, Menkumham Yasonna Laoly semestinya tidak perlu dituntut mundur karena dia sendiri yang harusnya malu dan mengundurkan diri."

Pernyataan sikap Imparsial disampaikan bersama LBH Jakarta dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang.

"Adanya kelalaian menteri hukum dan HAM, dirjen pemasyarakatan, kepala kantor wilayah Banten Kemenkum HAM dan kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum," pengacara publik LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal menambahkan.

Kebakaran tersebut disebut Ma'ruf sangat sistematik. Mulai dari persoalan kapasitas sel yang melebihi batas sehingga pemeliharaan akan sistem kelistrikan menjadi tidak optimal.

"Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan," katanya.

LBH Masyarakat menyatakan akan melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban.

"Kami akan melakukan advokasi dan bersedia memberikan bantuan hukum dan mendampingi sepenuhnya secara cuma-cuma (pro bono) pihak-pihak yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum kepada korban dan keluarga korban dari peristiwa kebakaran Lapas Tangerang," katanya.

Mundur tak selesaikan masalah

Atas munculnya desakan agar Yasonna Laoly mundur dari Kementerian Hukum dan HAM, Arsul Sani skeptis permasalahan yang terjadi di lapas bakal selesai begitu saja. 

Baca Juga: Minta Kebakaran Lapas Tangerang Diusut, Keluarga Korban: Kenapa Cuma C2 yang Kebakar?

"Kalau soal mundur atau tidak mundur itu kembali kepada pak menterinya, memangnya kalau menterinya mundur masalahnya selesai, kan nggak selesai juga," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI