Kebakaran Lapas Tangerang: Siapa Tanggung Jawab dan Bisakah Kejadian Serupa Dicegah?

Siswanto Suara.Com
Rabu, 15 September 2021 | 07:00 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang: Siapa Tanggung Jawab dan Bisakah Kejadian Serupa Dicegah?
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana  memunculkan kembali  masalah kronis mengenai jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas.

Selain itu juga mencuatkan masalah tentang buruknya pemeliharaan sistem kelistrikan lapas yang diyakini menjadi pemicu kebakaran maut yang terjadi pada Rabu (8/9/2021).

Lapas Kelas 1 Tangerang diakui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengalami over kapasitas hingga 400 persen.  Lapas Tangerang dibangun pada 1972. Yasonna mengatakan dulu pernah ada penambahan daya listrik, namun tidak ada perbaikan pada instalasi listrik. "Nah, Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen, penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Yasonna Laoly dan jajarannya dianggap oleh peneliti melakukan kelalaian sehingga harus bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran tersebut dan mestinya membuat dia malu.

Kondisi daya tampung dan pengelolaan Lapas Kelas 1 Tangerang ibarat fenomena gunung es.

Tetapi menurut pendapat salah satu anggota komisi hukum DPR, Yasonna Laoly mundur pun tidak akan menjamin problematika lapas di Indonesia akan selesai. Sebab, jika masalah lapas diibaratkan penyakit, "Sudah akut stadiumnya mungkin sudah stadium empat kalau kanker, jadi memang keadaannya berat."

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Enjum teringat percakapannya dengan Juaeni sebagaimana diceritakan kepada BBC Indonesia. Enjum ibu dari Juaeni, salah seorang napi yang meninggal dunia. Juaeni dalam salah satu percakapan mengutarakan cita-citanya setelah nanti bebas dari penjara yaitu membeli sepeda motor RX King dan menikah. 

Enjum mendukung cita-cita putranya. Enjum dari ujung telepon berpesan, "Nanti kalau sudah di rumah, sudah tua umurnya, ya kata saya jangan terulang lagi. Lebih baik cari kerjaan. Terus untuk masa depan, punya istri. 'Iya' kata dia 'mudah-mudahan'."

Juaeni telah menjalani tujuh tahun masa hukuman dari vonis 13 tahun enam bulan atas kasus kepemilikan narkoba. Juaeni masuk penjara setelah lulus sekolah menengah kejuruan, ketika itu umurnya 18 tahun.

Baca Juga: Minta Kebakaran Lapas Tangerang Diusut, Keluarga Korban: Kenapa Cuma C2 yang Kebakar?

Ibu dan anak itu sudah dua tahun terakhir tidak bisa bertemu. Selama itu, percakapan mereka hanya boleh melalui sambungan telepon. Terakhir kali mereka berbicara empat hari sebelum kebakaran maut terjadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI