Mahasiswa Ditangkap saat Bentangkan Poster, Pengamat: Kekhawatiran Pemerintah Pada Kritik

Rabu, 15 September 2021 | 04:10 WIB
Mahasiswa Ditangkap saat Bentangkan Poster, Pengamat: Kekhawatiran Pemerintah Pada Kritik
Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). [Solopos/Istimewa/BEM UNS Solo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sempat diamankan pihak kepolisian karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke UNS pada Senin (13/9/2021) kemarin.

Salah satu poster tersebut bertuliskan 'Pak Jokowi tolong benahi KPK'.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyebut ada tiga variabel terkait hal tersebut.

Pertama ia menilai penangkapan mahasiswa karena ada ketakutan dan kekhawatiran pemerintah terhadap kritik masyarakat yang begitu masif.

Baca Juga: Di Majelis Rektor Perguruan Tinggi, Jokowi: Jangan Mahasiswa Dipagari Banyak Program Studi

"Ada beberapa variabel yang harus dilihat di sini. Yang pertama bentuk ketakutan, kekhawatiran pemerintah terhadap kritik masyarakat yang begitu masif," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).

Kedua, pemerintah disebut ingin menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat.

"Menunjukkan eksistensi pemerintah bahwa saya ini punya kekuatan dan instrumen yang bisa menekan masyarakat. Jadi pemerintah sedang mengupayakan seperti itu citranya," ucap dia.

Kemudian ketiga, Herry menilai penangkapan mahasiswa tersebut karena pemerintah masih fokus dalam hal mengendalikan Covid-19.

Ia menduga, kritikan dari masyarakat tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan fokus pemerintah terhadap penanganan pandemi.

Baca Juga: Politisi Demokrat Sentil Faldo Maldini: Kemampuan 'Ngeles'-nya Patut Dipuji

"Masalah fokus pemerintah dalam menurunkan pandemi. Jadi ketika ada kritikan ini bisa berpotensi, dugaan saya berpotensi untuk mengganggu stabilitas dan mengganggu fokus pemerintah," kata Herry.

Seharusnya kata Herry, tugas pemerintah adalah mengelola setiap isu menjadi konstruktif, bukan menghindari adanya kritikan.

Menurutnya tak ada kritikan yang menyerang personal Jokowi, melainkan menyerang kepada kelembagaaan, atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.

Presiden Jokowi di hadapan Forum Rektor Perguruan Tinggi Indonesia di UNS Surakarta. [YouTube Setpres]
Presiden Jokowi di hadapan Forum Rektor Perguruan Tinggi Indonesia di UNS Surakarta. [YouTube Setpres]

"Sekarang kan tugas pemerintah adalah bagaimana mengelola setiap isu itu menjadi konstruktif bukan menghindari kritikan kritikan itu," kata dia.

"Sampai detik ini tidak menyerang pribadi pak Jokowi hanya menyerang kelembagaan ini. Jadi wajar kita berikan saran kritikan yang konstruktif itu," katanya.

Sudah Dipulangkan

Sebelumnya Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

"Siang menjelang sore, 10 adik-adik mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS mas," ungkap Ade Safri, Senin (13/9/2021.

Dia memaparkan, pihaknya memastikan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-undang.

Meski demikian, lanjut dia, yang tidak boleh diabaikan adalah tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI